You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Implementasikan Terapi Kolaboratif Pulihkan ODMK dan ODGJ
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinsos DKI Implementasikan Terapi Kolaboratif di Panti Sosial

Dinas Sosial DKI Jakarta mengimplementasikan terapi kolaboratif sebagai upaya pemulihan bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di panti sosial. Hal itu dilakukan melihat tingginya prevalensi penyandang psikotik atau gangguan jiwa di panti sosial. 

Kurikulum tersebut menjadi jadwal rutinitas harian yang akan dilakukan oleh penyandang psikotik untuk proses pemulihan

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, implementasi terapi kolaboratif ini dibagi dalam klaster berat, sedang, dan ringan. Pembagian ini, sambungnya, karena penangangan untuk tiap klaster berbeda.

DKI akan Miliki Data Tunggal Warga Miskin

"Terapi kolaboratif melibatkan berbagai ahli, seperti psikiater, psikolog klinis, perawat, pekerja sosial, farmakolog, dan unsur pendukung lainnya. Masing-masing dari mereka berdiskusi untuk mencari format terbaik dalam menangani psikotik," kata Chaidir, Jumat (17/2).

Selanjutnya, sambung Chaidir, para ahli menyusun silabus sebagai acuan untuk membuat kurikulum di panti sesuai dengan klaster masing-masing. 

"Nantinya, kurikulum tersebut menjadi jadwal rutinitas harian yang akan dilakukan oleh penyandang psikotik untuk proses pemulihan," beber Chaidir. 

Dia menambahkan, kurikulum harian ini perlu didiskusikan dan disosialisasikan kepada petugas agar mereka mengerti serta bisa melakukan perawatan dan penanganan kepada warga panti penderita ODMK dan ODGJ.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9306 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati