You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos Implementasikan Terapi Kolaboratif Pulihkan ODMK dan ODGJ
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinsos DKI Implementasikan Terapi Kolaboratif di Panti Sosial

Dinas Sosial DKI Jakarta mengimplementasikan terapi kolaboratif sebagai upaya pemulihan bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di panti sosial. Hal itu dilakukan melihat tingginya prevalensi penyandang psikotik atau gangguan jiwa di panti sosial. 

Kurikulum tersebut menjadi jadwal rutinitas harian yang akan dilakukan oleh penyandang psikotik untuk proses pemulihan

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, implementasi terapi kolaboratif ini dibagi dalam klaster berat, sedang, dan ringan. Pembagian ini, sambungnya, karena penangangan untuk tiap klaster berbeda.

DKI akan Miliki Data Tunggal Warga Miskin

"Terapi kolaboratif melibatkan berbagai ahli, seperti psikiater, psikolog klinis, perawat, pekerja sosial, farmakolog, dan unsur pendukung lainnya. Masing-masing dari mereka berdiskusi untuk mencari format terbaik dalam menangani psikotik," kata Chaidir, Jumat (17/2).

Selanjutnya, sambung Chaidir, para ahli menyusun silabus sebagai acuan untuk membuat kurikulum di panti sesuai dengan klaster masing-masing. 

"Nantinya, kurikulum tersebut menjadi jadwal rutinitas harian yang akan dilakukan oleh penyandang psikotik untuk proses pemulihan," beber Chaidir. 

Dia menambahkan, kurikulum harian ini perlu didiskusikan dan disosialisasikan kepada petugas agar mereka mengerti serta bisa melakukan perawatan dan penanganan kepada warga panti penderita ODMK dan ODGJ.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6176 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3034 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1567 personFolmer